Selasa, 08 November 2011

Broadband



Jalur lebar sering dipanggil internet kecepatan-tinggi, karena biasanya memiliki kecepatan aliran data yang tinggi. Umumnya, hubungan ke pelanggan dengan kecepatan 256 kbit/d (0,256Mbit/d) atau lebih dianggap sebagai internet jalur lebar. International Telecommunication Union Sektor Standarisasi (ITU-T) rekomendasi I.113 mendefinisikan jalur lebar sebagai kapasitas pengiriman yang lebih cepat dari kecepatan utama ISDN pada 1,5 sampai 2 Mbit/d. DefinisiFCC dari broadband sekitar 200 kbit/d dalam satu arah, dan jalur lebar canggih paling tidak 200 kbit/d dalam dua arah. OECD mendefinisikan jalur lebar sebagai 256 kbit/d dalam paling tidak satu arah dan kecepatan ini yang paling diterima di seluruh dunia.
Dalam praktik, jalur yang diiklankan tidak selalu tersedia bagi pelanggan; ISP seringkali memiliki jumlah pelanggan yang lebih banyak dari hubungan yang bisa ditangani, dengan anggapan bahwa seluruh pelanggan tidak menggunakan internet dengan kapasitas penuh dalam waktu yang sama. Strategi ini dapat diterima, namun dengan berkembangnya sistem peer to peer file sharing, seringkali membuat masalah bagi ISP yang memiliki pelanggan lebih dari kapasitas peralatan mereka.
Karena lebar jalur yang diberikan kepada pelanggan terus meningkat, pasar dapat mengharapkan bahwa pelayanan video on demand dapat disalurkan melalui internet akan menjadi semakin populer, meskipun begitu saat ini pelayanan tersebut masih membutuhkan jaringan yang khusus. Kecepatan data dalam kebanyakan jasa jalur lebar masih tidak mencukupi untuk menyediakan video berkualitas bagus, karena MPEG-2 masih membutuhkan 6 Mbit/d untuk hasil yang bagus. Format MPEG-4 menghantarkan video kualitas-tinggi pada 2 Mbit/d, di penghujung akhir kemampuan modem kabel dan ADSL sekarang ini. Format Ogg Tarkin diharapkan dapat menghantarkan performa yang setanding.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar